Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan membuka secara resmi Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (21/3/2022).
Pelaksanaan kegiatan mulai tanggal 21-22 Maret 2022, hari pertama diisi dengan pemaparan beberapa narasumber, antara lain Wirman Syafri Sailiwa, Mansyur Achmad dan Marja Sinurat.
Bupati dalam arahannya mengatakan, musrenbang ini merupakan pendekatan perencanaan pembangunan secara partisipatif.
“Proses penyusunan RKPD ini ditujukan untuk mewujudkan keselarasan dan keterpaduan antara perencanaan pembangunan nasional dan Provinsi dengan Kabupaten Taput. Ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2019-2024,” paparnya.
Selanjutnya, Nikson menyampaikan, prioritas pembangunan RKPD Taput tahun 2023 adalah peningkatan infrastruktur daerah, optimalisasi produksi, produktivitas dan nilai tambah pertanian.
Berikutnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita serta menurunkan angka kemiskinan. Peningkatan akses layanan dan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, peningkatan sarana dan prasarana serta event kepariwisataan yang terintegrasi dengan industri kreatif dan sektor lainnya, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pelaksanaan musrenbang Taput tahun 2022 untuk penyusunan dokumen RKPD 2023 telah melalui sinergitas reses DPRD dan musrenbang Kecamatan dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan. Sehingga dapat merumuskan usulan prioritas pembangunan yang akan dibiayai melalui APBD Taput, bantuan keuangan Provinsi dan APBN,” ujar Nikson.
Arahan Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Ahmad Fadly mengatakan, besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Lalu, sinergi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan melalui sinkronisasi dan kolaborasi dalam bentuk kerja sama perencanaan pembangunan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dalam pembangunan.
“Saya berharap, pelaksanaan musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik,” tutur Ahmad. (Pembela)



