Seorang Perempuan Tabrak Pintu SPKT Polres Siantar, Ini yang Ditemukan di Kamarnya  

Kondisi pintu kaca SPKT Polres Siantar mengalami kerusakan usai ditabrak.

Siantar, Lintangnews.com | Seorang perempuan menabrakkan diri menggunakan sepeda motor ke pintu kaca SPKT Polres Siantar di Jalan Sudirman No 08, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Senin (21/3/2022) sekira pukul 07.25 WIB.

Identitas perempuan bernama Fitri Arni Matondang (23) itu diketahui mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi (nopol)l BK 5856 TAK melaju kencang hingga tidak terkendali dari arah Jalan Sutomo, langsung masuk ke Polres Siantar dan menabrak pintu SPKT.

Akibat perbuatan yang dilakukan warga Jalan Hok Salamuddin No 59, Kelurahan Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun itu mengakibatkan kerusakan pintu kaca SPKT rusak dan pecah. Sementara personil Polri yang saat itu sedang bertugas tidak mengalami luka-luka.

Sedangkan Fitri mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Siantar untuk dilakukan tindakan medis.

Sementara dari hasil interogasi, diketahui pelaku berangkat dari rumah menuju Pesantren Mahabaturrosul SAW di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar dengan bertujuan mengundang Ustadz Syahban Siregar selaku Pimpinan Pondok Pesantren Ponpes untuk rencana pernikahan bersangkutan.

Namun dalam perjalanan menuju Pesantren, tepatnya di Jalan Sutomo, pelaku pengerusakan melihat polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas (lalin) pagi. Tiba-tiba pelaku merasa benci dan langsung berniat melakukan penyerangan.

Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT.

Pelaku mengaku, sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 dan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Diketahui pelaku melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar, dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggap Nabi.

Keseharian pelaku belajar agama melalui media sosial Youtube dengan menonton Channel Youtube Nabawi TV. Sementara itu, pelaku sudah menikah sebanyak 2 kali. Selain itu, pelaku sudah melakukan perjalanan umroh sebanyak 3 kali dan berencana akan melakukan hal yang sama kembali pada bulan Agustus mendatang.

Sedangkan hasil intergoasi petugas terhadap orang tua pelaku, Murniati Sinulingga menerangkan, jika anaknya pernah bersekolah di SD Negeri 122351 Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Kemudian melanjutkan sekolah ke SMP Sultan Agung, Jalan Surabaya, Kelurahan Prolamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Pelaku kembali melanjutkan sekolah ke SMA di Sultan Agung, namun pindah ke SMA Kartika karena menghina Patung Dewa Agama Buddha.

Saat SMA, pelaku mengalami kecelakaan pada kelas 1 di tahun 2009. Ketika pelaku duduk di kelas 3 SMA diketahi mulai bertingkah yang tidak wajar.

Usai tamat di bangku SMA pada tahun 2014, pelaku masuk ke Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Jalan Johor mengambil jurusan Fakulats Kedokteran, namun bertahan hanya 1 semester karena tidak mampu mengikuti pelajaran.

Pasca keluar dari Fakultas Kedokteran, pelaku pun berjualan tas online selama 1 tahun. Tahun 2015, pelaku masuk ke UISU Kabupaten Simalungun dengan jurusan agama Islam dan tamat pada tahun 2019 dengan gelar Sarja Pendidikan Agama Islam.

Pada tahun 2019, pelaku menikah dengan Rudi Faisal (teman kuliah). Dalam pernikahannya, pelaku mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sehingga mengadukan Rudi ke Polres Simalungun dan mengajukan cerai.

Tahun 2019, pelaku masuk Pesantren Annur di Karang Bangun, namun bertahan hanya 3 bulan karena tidak mengikuti peraturan Pesantren.

Pelaku pun kembali menikah (nikah siri) dengan Wigi Tri Guna, seorang jamaah tabligh berasal dari Kota Binjai yang dijodohkan temannya ketika di Pesantren. Selama menikah, pelaku mengikuti Wigi dan menetap di Binjai.

Namun karena Wigi hanya berdakwah (tidak bekerja) dan tidak mampu menafkahi, akhirnya menjual 1 unit mobil milik pelaku.

Karena tidak memiliki penghasilan, pelaku pun berpisah dengan Wigi. Ternyata Wigu kembali mengajak rujuk pelaku, dengan syarat harus menikah kembali dengan seorang laki-laki berasal dari Pekan Baru, Riau yang dipilih langsung olehnya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan kamar pelaku yang dilakukan pihak Polres Siantarditemukan, Alquran, buku terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, surat yasin,takhtim, tahil doa, buku Khulashah Al Madad An Nabawi, buku zhikir dan buku catatan harian. Selanjutnya barang-barang itu diamankan ke Polres Pematangsiantar.

Saat ini pelaku diamankan di Sat Reskrim Polres Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rel)