Bupati Taput Sampaikan Nota Jawaban atas Pendapat Banggar dan Pemandangan Umum Fraksi

Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan melalui Wakil Bupati, Sarlandy Hutabarat menyampaikan nota jawaban atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Taput terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, bertempat di ruang paripurna DPRD, Rabu (24/6/2020).

“Kami menyadari, pendapat Banggar dan pemandangan umum Fraksi-Fraksi sebagian bersumber dari informasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Taput tahun 2019, dimana sebagian besar dari entitas telah ditindaklanjuti secara bertahap,” ucap Sarlandy.

Wakil Bupati menjelaskan, jawaban dan tanggapan satu per satu atas pendapat Banggar dan lemandangan umum 6 Fraksi DPRD yang dibagi dalam 3 bidang yaitu, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kedepan kami akan secara berkala mengevaluasi tindak lanjut dari berbagai saran dan masukan, baik itu hasil kunjungan lapangan, terlebih dari LHP aparat pengawas demi perbaikan-perbaikan dan menjadi masukan dalam rangka mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” paparnya.

Sarlandy berharap, melalui jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan, mudah-mudahan dapat melengkapi informasi dan masukan bagi anggota dewan dalam rangka persetujuan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Taput tahun 2019.

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Poltak Pakpahan untuk sementara diskors hingga Jumat (26/6/2020), dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD.

Turut hadir dalam paripurna itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau mewakili, Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Sahat Simaremare, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan pimpinan OPD. (Pembela)