Cegah Paham Radikal, Kejari Tebingtinggi Sosialisasi Bakor Pakem

Kegiatan sosialisasi Bakor Pakem yang dilaksanakan Kejari Tebingtinggi.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Dalam rangka pencegahan munculnya paham paham radikal di kemudian hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menggelar sosialisasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), Rabu (14/10/2020) di aula Kecamatan Rambutan, Jalan BP 7.

Sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Mustaqpirin, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kasat Intel Polres Tebingtinggi. Kegiatan dihadiri Kementerian Agama (Kemenag), Ketua MUI Tebingtinggi, Ketua FKUB, Camat Rambutan, Lurah dan para Kepala Lingkungan (Kepling).

Kajari mengatakan, sosialisasi Bakor Pakem sebagai upaya mencegah berkembangnya paham-paham radikalisme di tengah-tengah masyarakat.

“Lurah dan Kepling harus mengawasi setiap perkumpulan yang menyimpang dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Jika ada terlihat atau mengarah yang negatif, Mustaqpirin berharap segera melaporkannya ke tim Bakor Pakem.

Hal ini bertujuan untuk terciptanya suasana yang damai, aman dan nyaman di Tebingtinggi. (Purba)