Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Simalungun Gelar Besuk Tahanan Secara Online

Simalungun, Lintangnews.com | Penyebaran Covid-19 atau Virus Corona saat ini hampir di seluruh daerah.

Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz pun mengeluarkan maklumat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di lingkungan umum dan lingkungan sendiri dihindari.

Untuk menghindari penyebaran virus corona dan malaksanakan maklumat Kapolri itu, Polres Simalungun mengeluarkan sejumlah kebijakan, seperti besuk tahanan di lingkungan Bhayangkara di Tano Habonaron Do Bona itu.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasat Tahti, Iptu M Nasib menjelaskan, saat ini tahanan di rutan (rumah tahanan) Polres Simalungun sebanyak 46 orang.

“Sebanyak 45 orang laki-laki dewasa dan 1 anak-anak. Untuk kasus narkoba 25 orang dan 21 lainnya kasus kriminal umum,” terangnya, Sabtu (18/4/2020).

Iptu M Nasib menuturkan, Polres Simalungun tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya di tengah pandemi Virus Corona ini. Besuk online dengan teknologi video call itu tetap dilakukan sesuai Standard Operasional Prosedural (SOP) jam besuk.

“Sesuai SOP pada hari Selasa dan Kamis serta jam besuk pukul 10.00-14.30 WIB. Keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online,” ujarnya.

Selanjutnya akan diberitahukan kepada pihak keluarga saat besuk akan dimulai. Saat besuk tahanan pihak keluarga tetap berada di rumah.

Sementara itu, Polres Simalungun tetap melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para tahanan mengunakan alat termometer tembak.

Polres Simalungun juga membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, serta penyemprotan cairan disinfektan ke setiap ruang sel rutan. (Rel/Zai)