Simalungun, Lintangnews.com | Ditengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19), Bupati Simalungun, JR Saragih mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kala) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Edwin Toni Simanjuntak.
Edwin Toni, Selasa (31/3/2020) membenarkan apa yang terjadi padanya. Menurutnya, itu terjadi dikarenakan masa tugasnya sebagai Plt telah berakhir.
“Benar, persisnya kemarin. Itu karena Surat Keputusan (SK) tugas Plt sudah berakhir. Dan tidak diperpanjang. Kemarin ada juga wartawan mau konfirmasi terkait penanganan Covid-19. Kujawab aku sudah nonjob,” ungkapnya.
Disinggung penyebab dirinya dinonjobkan, Edwin Toni terkesan menghindar. “Tanyalah BPPKD (Badan Pelatihan Pendidikan dan Kepegawaian Daerah),” elaknya seraya menerangkan, yang menjabat Kala BPBD adalah Rizal Saragih.
Terkait apa yang disampaikan mantan Plt Kala BPBD selama 3 bulan itu, Rizal Saragih tidak membantah dirinya yang dihunjuk Bupati Simalungun menggantikannya.
“Belum bisa aku ngasih komentar. Baru sekali aku kemari. Karena belum tau aku, itu makanya kemari aku,” ucapnya di Jalan Asahan Km 6 Kecamatan Siantar.
Dirinya pun belum mengetahui siapa yang menjadi pelaksana kegiatan rehabilitas ringan terhadap eks kantor PD Agromadear Jalan Asahan Km 6 sebagai Posko Tanggap Darurat Covid-19.
“Sebentar lagilah kutanya kepada pak Wasin (Kadis Kominfo). Baru dari Perdagangan aku. Penyemprotan dengan Polres Simalungun. Di Polsek Perdagangan dengan pak Kapolres dan Dandim 0207/Simalungun,” tukasnya.
Informasi dihimpun lainnya, pasca mewabahnya Covid-19, Pemkab Simalungun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk percepatan penanganan virus itu.
Selanjutnya sebesar Rp 3 miliar ditarik ke rekening Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun. Kemudian sebesar Rp 2,5 miliar diposkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara sisanya sebesar Rp 500 juta di rekening Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk panjar ke masing-masing OPD. Salah satunya OPD yang melakukan pengadaan.
Namun sampai saat ini pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker belum didistribusikan, karena pihak rekanan yang dihunjuk OPD belum merealisasikannya. (Zai)