Curanmor Manfaatkan Google Maps, 2 Warga Sergai Diamankan Polsek Indrapura

Batubara, Lintangnews.com | Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry Kusnadi dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Fahmi menggelar press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (18/3/2021).

AKBP Ikhwan menjelaskan, pelaku inisial RS (24) dan RI (24) keduanya warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan Polsek Indrapura Resor Batubara.

“Dari hasil pengembangan, polisi menyita 2 unit sepeda motor dari kedua tersangka. Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di Indrapura ada 8 unit, Medang Deras 2 unit dan Sergai 1 unit,” sebutnya.

Kedua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Indrapura.

Kapolres menuturkan, kedua pelaku curanmor memanfaatkan teknologi Google Maps untuk mencari tempat-tempat keramaian, seperti pasar malam dan hiburan rakyat jaran kepang.

“Ini termasuk cara baru dalam aksi pencurian sepeda motor. Mereka menjual sepeda motor curian dengan harga sebesar Rp 2 juta per unitnya,” ungkap AKBP Ikhwan.

Dirinya mengapresiasi kinerja personil Polsek Indrapura atas keberhasilan mengungkap kejahatan itu. Sebab kedua tersangka memanfaatkan media sosial (medsos) Facebook untuk menjual hasil kejahatan mereka. (Wellas).