Dalam Sehari, Polsek Perdagangan Tangkap 4 Orang Diduga Pengguna Sabu

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil meringkus sebanyak 4 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan (lahgun) narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun, Selasa (10/12/2019), keempat tersangka diamankan dari tempat dan waktu yang berbeda. Dan penangkapan berawal dari adanya informasi.

Tersangka, Arya Ramadani (18) warga Bandar Rejo dan Rapisari (21) warga Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun ditangkap dari perladangan ubi milik Keling di Huta VIII Nagori Bandar Rejo, Senin (9/12/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

Keduanya ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP/ / XII/ Simal – Dagang, tanggal 09 Desember 2019. Dengan barang bukti sebagai berikut yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.

Arya mengakui sabu untuk dikomsumsi dan barang haram itu dibelinya dari seorang laki-laki yang diakuinya bernama si Tulang.
Selanjutnya Senin (9/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB, personil Polsek Perdagangan kembali mengamankan 2 tersangka lainnya.

Keduanya adalah, Jesi Milcani (25) warga Huta II Nagori Bandar Tinggi dan Feri Angriawan (21) warga Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam. Diamankan dari dalam rumah milik tersangka, Feri Angriawan atas Laporan Polisi Nomor : LP/ / XII/ 2019, tanggal 09 Desember 2019.

Dengan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dan 4 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dari mulut Jesi Micain.

Kemudian, dompet liris biru, merah, putih yang berisikan 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis warna hijau, 1 buah pipet warna hitam, 1 buah pipet warna putih, 1 buah pipet dari plastik serta 42 bungkus plastik klip kecil kosong dan 8 bungkus plastik sedang kosong yang ditemukan di bawa kursi di ruangan tamu.

Sayang, terkait keberhasilan personil Polsek Perdagangan apakah merupakan tindaklanjut atau pengembangan dari tangkapan awal, Kapolsek, AKP Supendi melalui Kanit Reskrim, Ipda Dian Putra yang coba dikonfirmasikan, Selasa (10/12/2019) tidak bersedia menanggapi. (Zai)