Dandim 0204/DS Pimpin Apel Pasukan Penegakan Disiplin Covid-19  

Deli Serdang, Lintangnews.com | Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudhantara memimpin apel pasukan dalam penegakan disiplin Covid-19 menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di halaman Sektretariat Pemko Tebingtinggi Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Senin (21/12/2020).

Letkol Kav Jackie mengatakan, agar adanya kerja sama yang baik antara Polri, TNI dan Pemko Tebingtinggi tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat atas pandemi Covid-19, agar bisa sama-sama memutus matai rantai penyebaran Covid-19.

“Libur Nataru, kita harus mempersiapkan diri, begitu juga dengan masyarakat harus juga memersiapkan diri dalam menjaga protokol kesehatan (prokes). Karena sampai saat ini belum ada obat untuk Covid-19, maka dari itu, mari sama-sama kita menjaga kesehatan,” bilangnya.

Sedangkan kepada Babinsa dan Babinkhamtibmas harus terus memantau perkembangan di masyarakat selama masa pandemi ini, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat tentang Covid-19.

“Kami meminta kepada tugas untuk melakukan penegakan disiplin prokes kepada masyatakat. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah angka kasus penyeberan Covid-19, walaupun di Tebingtinggi penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menurun,” papar Dandim.

Sedangkan dengan faktor alam dan cuaca yang ekstrim saat ini, Dandim meminta kepada seluruh istansi untuk terus melakukan kerja sama yang baik, dikarenakan saat menjelang Nataru, prediksi curah hujan masih tinggi, maka harus terus memantau perkembangan akan terjadinya banjir di Tebingtinggi.

Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan usai apel siaga Covid-19, meminta kepada seluruh aparat di bawah mulai dari Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) untuk terus memantau siapa warga yang pulang kampung. Menurutnya, para Kepling harus melaporkan masyarakat yang melakukan mudik untuk didata apakah mereka pulang sehat atau mereka terpapar dengan Covid-19.

“Itu bagi pendatang, sedangkan kepada masyarkat Tebingtinggi diminta untuk menunda keberangkatan keluar kota, karena jika kita tidak hati-hati, akan timbul klaster klaster baru saat Nataru,” sebutnya.

Sedangkan pada warga pendatang dan apabila terkonfirmasi positif Covid-19, Pemko Tebingtinggi sudah menyediakan tempat untuk dilakukan isolasi dan perawatan yaitu di Gedung TC Sosial Tebingtinggi. Pemko Tebingtinggi juga mempersiapkan Rumah Sakit Umum sebagai rujukan Rumah Sakit (RS) Covid-19.

“Jangan libur Nataru ini menjadikan penambahan warga terkinfirmasi positif Covid-19. Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi sudah menurun tinggal hanya 7 orang yang menjalani perawatan. Namun, mari kita pertahankan jangan ada angka penambahan dan ini butuh kerja sama yang baik di semua istansi,” paparnya.

Sedangkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tebingtinggi, Umar Zunaidi meminta untuk tetap masuk kerja hingga tanggal 30 Desember 2020 tidak ada libur. ASN diminta untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.

“ASN harus bisa menunda kepergian ke luar kota pada saat pandemi Covid-19, jika ada laporan ASN masih membandel, Pemko Tebingtinggi akan berikan sanski,” ungkapnya.

Terkait penegakan disiplin Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 44 Tahun 2020, Umar Zunaidi menyatakan masih sebatas tindakan prepentif dan belum dilakukan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, hanya masih sebatas sosialisasi.

Tetapi untuk Tahun Baru ini, Pemko Tebingtinggi tidak ada melaksanakan hiburan masyarakat. Namun jika masih ada malam perayaan Tahun Baru, dengan berkumpulnya banyak orang, petugas harus bisa membubarkannya.

Tampak hadir dalam apel itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi Mustaqpirin, Kapolres, AKBP James Hutagaol, Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution, Danramil 13/Tebingtinggi, Kapten Inf Budiono, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat. (Purba)