Siantar, Lintangnews.com | Misteri penikaman driver ojek online, Vicky Erwanto Damanik alias Uwan, akhirnya terungkap, setelah pelaku berhasil diringkus polisi.
Pelaku pembunuhan merupakan mantan satpam SD Kalam Kudus Kota Siantar, Suhery Sihombing (28) warga Jalan Pane, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
Pelaku ditangkap petugas Unit Jahtanras Sa tReskrim Polres Siantar di depan arena Pasar Malam, Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, pada Selasa (1/10/2019).
“Senin (1/10/19) pelaku ditangkap di depan arena Pasar Malam saat mengendarai sepeda motor,” kata Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono saat menggelar konferensi pers di depan ruang kerjanya, Kamis (3/10/19)
Nur menjelaskan bahwa motif pelaku hanya ketersinggungan dengan tatapan mata korban. Pelaku yang saat itu tidak mengenal siapa korbannya mendapat bisikan dari mahkluk goib untuk membunuh korban.
“Saat mendapat bisikan dari mahkluk goib itu pelaku langsung menancapkan sebilah kris ketubuh korban yang selalu dibawa pelaku,” jelas Nur.
Awalnya, berhenti di warung bandrek dan memesan mie untuk dimakan bersama rekannya. Tak berselang beberapa lama, pelaku saat itu datang juga ke warung tersebut memesan mie untuk dimakannya.
Pelaku yang duduk berhadap-hadapan dan saling tatapan, membuat dirinya mendapat bisikan dari mahkluk goib untuk membunuh korban. Akibatnya korban mengalami luka tusukan sebanyak 7 liang ditubuh korban.
Nur menuturkan proses hukum lebih lanjut pihak polres Pematangsiantar, akan memeriksa fisikolog pelaku.
“Nanti akan kita periksa kejiwaan pelaku,” tuturnya singkat.
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5164 TAJ, Pisau Kris, Jaket, Serta Baju pelaku. Sementara pelaku diancam pasal 365 Ayat 3 JO pasal 338 KUHP pidana dengan ancaman 15 Tahun Penjara.
Sebelumnya, seorang wanita merupakan tetangga pelaku yang namanya tak ingin disebut, mengatakan pelaku sebelumnya pernah bekerja Satpam Kalam Kudus di Jalan Pane, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Masih katanya, sejak pelaku tidak bekerja lagi sebagai satpam, pelaku memilik jiwa yang tempramental.
“Belakangan ini aja dia tempramental bang, sejak tidak bekerja,” ujarnya, Selasa (2/10/19)
Sejak pelaku mengalami tempramental dan kerab memukul istri dan 2 anaknya beserta ibunya. Sang istri dan kedua anaknya beserta ibunya tidak tinggal bersama.
“Sejak dia sering ngamuk dirumahnya dan mau memukul istrinya dan ibunya. Mereka tidak tinggal satu atap lagi bang,” ujarnya
Ia menuturkan bahwa pelaku pernah belajar ilmu kebal. Namun, saat belajar ilmu kebal tersebur ia berubah menjadi orang yang tempramental.
“Setelah belajar ilmu kebal dia berubah drastis bang, kami aja tak menduga bahwa dia pelaku,” pungkas mengahkiri. (Irfan)


