Siantar, Lintangnews.com | Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir Fraksi DPRD Kota Siantar atas laporan hasil pelaksanaan tugas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD, dari 7 Fraksi hanya 6 Fraksi yang menyampaikan pandangannya, minus Fraksi PAN Keadilan Indonesia.
Dari 3 anggota Fraksi PAN Keadilan Indonesia, hanya Alex Panjaitan yang hadir.
Salah satu anggota Fraksi PAN Keadilan Indonesia, Boy Iskandar Warongan yang juga anggota Pansus Hak Angket saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020) mengaku, ketidakhadiran dirinya bersama Nurlela Sikumbang karena instruksi partai.
“Tadi malam, kami anggota DPRD dari Partai PAN rapat. Dan diinstruksikan agar tidak menghadiri paripurna itu,” ungkap Boy, sembari sampaikan agar hal tersebut dikonfirmasi ke Ketua Partai atau Ketua Fraksi agar lebih jelas.
Sementara itu, Nurlela Sikumbang saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan. Dua kali nomor teleponnya dihubungi, selalu keluarga yang mengangkat dan beralasan anggota Komisi III itu sedang keluar rumah. Bahkan pesan yang dilayangkan lewat pesan WhatsApp (WA) tak kunjung mendapat tanggapan.
Terpisah, Alex Panjaitan saat ditanya ketidak hadiran rekan satu fraksinya mengaku tak mengetahui alasannya. “Tidak ada pemberitahuan sama saya, baik langsung maupun lewat telepon,” ujar anggota Komisi II DPRD Siantar ini.
Disinggung soal tidak adanya pandangan Fraksi dari PAN Keadilan Indonesia, Alex mengatakan, hal tersebut merupakan gawean dari staf Fraksi.
“Nggak tau juga saya kenapa bisa tak ada. Kebetulan handphone (HP) saya matikan biar fokus ke paripurna ini,” tandasnya.
Di tempat berbeda, salah satu anggota DPRD yang juga tak hadir dalam paripurna yakni, Imanuel Lingga anggota Fraksi PDI-Perjuangan menyebutkan, ketidakhadirannya dengan sebuah alasan.
“Demi hak kemanusiaan dan hak politik,” ujarnya singkat. (Elisbet)