Masyarakat Perbangunan Asahan Saling Berunjuk Rasa Soal Hasil Pilkades

Asahan, Lintangnews.com | Masyarakat Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan saling berunjuk rasa dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dilaksanakan pada 18 Desember 2019 lalu.

Pasalnya, ada pendukung menolak pembatalan hasil Pilkades. Namun ada juga yang mendukung untuk pembatalan hasil Pilkades Desa Perbangunan.

Jumat (28/2/2020) aksi itu berlangsung di 2 tempat yakni, kantor Bupati dan DPRD Asahan. Ratusan warga Perbangunan melakukan aksi sebagai bentuk dukungan agar hasil Pilkades di Desa mereka dibatalkan.

Warga mendukung keputusan Bupati Asahan untuk membatalkan hasil Pilkades Perbangunan yang dimenangkan Arinton Sihotang. Karena menurut warga, selama proses pelaksaan Pilkades terdapat beberapa kecurangan.

“Kami mendukung keputusan Bupati Asahan sebagaimana hasil dari penyelidikan Tim 7. Karena sepanjang pelaksanannya Pilkades berjalan dengan beberapa kecurangan,” kata Asarudin Jiriwu mengaku sebagai Koordinator Aksi.

Aksi massa diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Paijan. Dia mengatakan, akan menyampaikan semua dukungan dan masukan masyarakat pada Bupati Asahan yang sedang tidak berada di kantor.

“Terima kasih dukungan masyarakat. Semua dari penyampaian bapak ibu ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati Asahan,” kata Paijan.

Mendengar penjelasan itu, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksi untuk rasanya ke kantor DPRD Asahan.

Di kantor DPRD, aksi masyarakat ini juga diterima perwakilan anggota dewan yakni, Ripy Hamdani (Partai Golkar) dan Bambang Rusmanto (Partai Gerindra). Keduanya menuturkan, akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Asahan terkait tujuan aksi massa.

Sebelumnya, aksi masyarakat dalam kelompok lainnya meminta agar Kepala Desa (Kades) terpilih atas nama Arinton Sihotang segera dilantik. Ini menyusul pembatalan atas pelantikan Arinton setelah keluarnya hasil sengketa Pilkades melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16.2-Pemades-Tahun 2020 tentang Penyelesaian Perkara Persilisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Sebagian masyarakat tak terima, karena menurut mereka Arinton diklaim sebagai pemenang Pilkades secara sah.

Sementara itu selisih antara suara terbanyak yang dipegang Arinton dengan rivalnya bernama Hotber sebanyak 136 suara atau melebih dari 2 persen

Pilkades Perbangunan diikuti lm5 orang Calon Kades yakni, Landen Aihotang, Alpon Situmorang, Hotber Situmorang, Marojahan Simbolon dan Arinton Sihotang. (Heru)