Siantar, Lintangnews.com | Sepasang kekasih pelaku penggelapan 1 unit handphone (HP) milik Jen Haloho (16) warga Jalan Bahagia Pasar Empat Kecamatan Siantar Timur berhasil ditangkap keluarga korban, Kamis (18/10/18)
Diketahui pasangan kekasih itu yakni, Rokki Turnip (17) warga Jalan Medan Simpang Karang Sari, Kecamatan Siantar Martoba dan Eci Sinaga (16) warga Tomuan Bawah, Kampung Pondok, Kecamatan Siantar Timur.
Jen Sihaloho ditemui di Polsek Siantar Barat mengatakan,kejadian bermula pada Senin (15/10/2018) siang, HP miliknya dipinjam Eci Sinaga yang juga teman satu sekolahnya.
“Hanya saja dia (Eci) sudah putus sekolah. Dipinjamnya HP saya untuk SMS temannya saat di Siantar Plaza (SP). Namun dikasihnya HP itu sama Rokki Turnip dan dilarikan,” ujar Jen Sihaloho.
Keduanya ditangkap bapak Jen Sihaloho dan teman bapaknya dari salah satu Warung Internet (Warnet) di Jalan Diponegoro. Selanjutnya diinterogasi di Lapangan Merdeka.
Terpisah, kedua pelaku penggelapan mengaku HP milik korban telah dijual ke media sosial (mendsos) Black Market seharga Rp 850 ribu.
“Uangnya sudah habis kami pakai beli gitar untuk mengamen, lalu pergi ke Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun dan menyeberang ke Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, tempat nenek. Rencananya disana mau cari kerja,” kata Eci.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Jhon Purba mengatakan saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek.(irfan)