Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Asahan Dilantik

Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya melalui Asisten Pemerintahan, Jhon Hardi Nasution melantik Bambang Hadi Suprapto sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa periode 2020-2024 bertempat di aula kantor PDAM Tirta Silau Piasa, Kisaran, Jumat (20/3/2020).

Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Jhon Hardi Nasution mengatakan, Pemkab Asahan telah melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Menindak lanjuti Permendagri itu, Pemkab Asahan melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa berdasarkan rekomendasi dari Panitia Seleksi (Pansel) terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12-20 Februari 2020 lalu,” ucap Jhon Hardi.

Bupati juga berpesan pada Bambang Hadi Suprapto tentang arti penting tugas Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa.

“Sebagai Dewan Pengawas, saudara diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa. Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tetapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal,” kata Jhon Hardi.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengharapkan kepada Dewan Pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ada.

“Segera lakukan konsolidasi, komunikasi dan harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa. Ini agar kualitas pelayanan pada masyarakat dapat terus dimaksimalkan,” pungkasnya. (Heru)