Siantar, Lintangnews.com | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemko Siantar mengusulkan sebanyak 3.389 Kepala Keluarga (KK) dari 8 Kecamatan untuk penerima bantuan terdampak wabah Virus Corona (Covid 19) dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara.
“Semalam nama-nama ke 3.389 KK yang diusulkan sudah dikirimkan ke Dinsos Sumut,” ujar Kadinsos P3A, Pariaman Silaen melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Risbon Sinaga dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (2/4/2020).
Hanya saja, Risbon menuturkan, pihaknya tidak mengetahui berapa banyak warga Siantar yang akan direalisasikan pihak Dinsos Sumut untuk menerima bantuan tersebut.
“Berapa banyak yang akan direalisasikan menerima, kita tidak tau, karena Dinsos P3A Siantar sebatas mengusulkan nama saja,” terangnya.
Risbon menerangkan, pengusulan nama-nama ke 3.389 KK dari 8 Kecamatan itu menindaklanjuti surat Dinsos Sumut Nomor: 467/1095/2020 tertanggal 31 Maret 2020 yang ditandatangani Kadinsos, Rajali.
Dalam surat itu, pihak Dinsos Sumut memintakan para Kadinsos Kota/Kabupate se Sumut untuk mengirimkan data masyarakat yang terkena dampak ekonomi (berkurang/hilang penghasilan) akibat wabah Covid-19, baik di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun di luar DTKS selambat-lambatnya tanggal 1 April 2020.
Selanjutnya, menindaklanjuti surat itu, Dinsos P3A bekerjasama dengan para Lurah di 8 Kecamatan di Siantar untuk melakukan pendataan warga yang terdampak Covid-19 sebagaimana permintaan pihak Dinsos Sumut.
“Warga yang terdampak Covid-19 itu seperti pedagang di sekitar sekolah, pekerja tenun dan lainnya. Pendataan bekerjasama dengan para Lurah. Jadi kita tidak sembarangan mengajukan nama melainkan sesuai permintaan surat Dinsos Sumut. Kita tunggu lah berapa banyak dan siapa saja warga yang namanya sudah usulkan itu sebagai penerima bantuan Dinsos Sumut,” tutup Risbon. (Elisbet)