Di Tahun 2021, Pemko Siantar Memiliki 3 Kantor Baru

Siantar, Lintangnews.com | Di era pandemi Covid-19, Pemko Siantar memiliki sejumlah kantor baru, yakni 1 kantor Kecamatan dan 2 kantor Kelurahan.

Gedung itu diresmikan langsung oleh Wali Kota, Siantar, Hefriansyah, Selasa (9/2/2021).

Ketiga kantor yang diresmikan yakni, Kantor Kelurahan Timbang Galung, Kantor Kelurahan Bah Sorma, dan Kantor Kecamatan Siantar Utara. Peresmian dilaksanakan di masing-masing gedung baru.

Hefriansyah dalam sambutannya menerangkan, pembangunan ketiga gedung baru itu dilaksanakan tahun 2020 lalu, menggunakan dana dari APBD Kota Pemko Siantar.

Dia berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor Kelurahan dan Kecamatan.

Lanjutnya, tahun 2020 lalu Pemko Siantar telah membangun gedung baru untuk Kantor Kelurahan Bah Sorma, Kantor Kelurahan Timbang Galung dan Kantor Kecamatan Siantar Utara.

“Peresmian ini bukan sekadar seremoni. Tetapi mari lah kita jadikan momentum peresmian ini sebagai upaya dan tekad kita dalam meningkatkan pelayanan, khususnya bagi aparatur Kelurahan dan Kecamatan,” terang Hefriansyah.

Lanjutnya, kantor Kelurahan dan Kecamatan bisa dinikmati oleh masyarakat. “Manfaatkan gedung Kelurahan dan Kecamatan untuk kegiatan kemasyarakatan. Dengan gedung yang baru ini, tidak hanya penampakan dan penampilan. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pintanya.

Hefriansyah berharap, masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat. Jangan ada pungutan liar (pungli), baik di Kelurahan maupun Kecamatan.

“Saya berharap agar para Lurah dan Camat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pemko Siantar, Kurnia Lismawatie menerangkan, kantor Kelurahan dan Kecamatan merupakan salah satu fasilitas pemerintah yang langsung berurusan dengan masyarakat.

Katanya, urusan administratif warga dimulai di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Sehingga kebutuhan akan ruang atau gedung yang layak, sangat tinggi sebagai tempat berkumpulnya warga, baik untuk urusan administratif maupun rembuk warga. Juga tempat pengaduan atau keluhan warga.

“Kegiatan administrasi dan pelayanan dapat berjalan dengan lancar, karena didukung gedung yang memadai,” sebutnya. (Elisbet)