Siantar, Lintangnews.com | Bawa sabu saat mengendarai sepeda motor, seorang pria etnis tionghoa tak berkutik saat dihadang petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.
Diketahui, Tony Lianto, warga Jalan Mataram II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara ini ditangkap petugas saat melintas di Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (29/7/2019).
Kasat Narkoba, AKP Eduar mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari informan yang menyebutkan, ada seorang pria membawa sabu di Jalan Sabang Merauke.
“Informasi awal yang disampaikan pada kita, ada seorang pria mengendarai sepeda motor di Jalan Sabang Merauke membawa sabu,” kata AKP Eduar, Rabu (31/7/2019).
Tak ingin informasi itu terbuang sia-sia, petugas pun langsung menuju lokasi dimaksud. Setiba di lokasi, petugas melihat pria dimaksud dan langsung menangkapnya.

“Jadi saat melintas, dia (Tony) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi (nopol) BK 3494 WAF miliknya. Saat itu langsung dihadang petugas dan menyuruh mengeluarkan isi kantongnya,” jelas AKP Eduar.
Alhasil, dari kantong celana sebelah kanannya, petugas menemukan 3 paket sabU. Sementara dari kantong jaket sebelah kanan ditemukan 1 unit handphone (HP) merk Samsung.
Tak hanya itu, Tony mengaku dihadapan petugas masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Mataram II. Selanjutnya petugas membawa Tony menuju rumahnya.
Setiba di rumahnya, petugas langsung melakukan penggeladahan. Petugas pun menemukan barang bukti lainnya yakni, 1 buah kotak kaleng rokok berisi 7 paket sabu dibungkus sobekan plastik warna hitam di dalam loudspeaker.
Selanjutnya Tony dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Sat Narkoba Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Irfan)