Diduga Depresi, Warga Desa Bunut Sebrang Nekad Gantung Diri

Asahan, Lintangnews.com | Warga Dusun I, Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan heboh dengan adanya ditemukan mayat seorang pria di dalam kamarnya dalam posisi menggantung, Kamis (30/5/2019).

Korban bernama Faisal Fahri (30) diduga meninggal dunia karena gantung diri, dengan cara mengikatkan leher menggunakan tali nilon warna hitam diikatkan pada broti yang terlintang di atas kamar tidurnya.

Motif kejadian itu diduga karena korban mengalami sakit demam yang dideritanya lebih kurang 4 hari tidak turun-turun. Ini menyebabkan korban merasa depresi dan stres.

Bapak korban bernama Salman (61) awalnya memberikan susu kepada Faisal yang sedang keadaan sakit demam di dalam kamarnya sekira pukul 07.00 WIB.

Melihat anaknya yang sudah 4 hari tak kunjung sembuh, kedua orang tua korban mencari orang pintar (paranormal). Sepulangnya, pintu kamar korbam dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ini membuat orang tua korban memanggil dan menggedor pintu tetapi tidak ada jawaban. Karena semakin panik, Salman mendobrak pintuh kamar dan ditemukan korban dalam keadaan tergatung (gantung diri).

Kemudian ibu korban meminta tolong pada warga. Atas bantuan warga, korban berhasil diturunkan, tetapi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya pihak keluarga korban memberitahukan kepada Kepala Dusun/Kepala Desa dan diteruskan ke pihak Polsek Kota Kisaran.

Tak lama, sekira pukul 08.15 WIB, personil Polsek Kota Kisaran turun ke lokasi dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan saat itu posisi korban telah diturunkan oleh pihak keluarga dan berada di ruang tamu.

Petugas selanjutnya memanggil pihak medis dari Puskesmas Bunut Sebrang untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, dinyatakan korban telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan luar, ditemukan tanda-tanda lidah sedikit menjulur keluar, dari lubang hidung keluar cairan berupa lendir, alat kemaluan mengeluarkan berupa cairan dan tidak ada ditemukan tanda -tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Dengan adanya petunjuk tersebut, pihak keluarga korban menganggap kejadian itu merupakan musibah, sehingga tidak perlu dilakukan otopsi. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi yang ditandatangani orang tua korban dan diketahui Kepala Desa (Kades) setempat. (handoko)