Siantar, Lintangnews.com | Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan suara (TPS) 25 Jalan Mataram, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara laporkan Ketua KPPS, Putra Wibawa Siregar yang tidak menjalankan tugasnya atau menghilang sejak Rabu (17/4/2019) pagi.
Ketidakhadiran Putra Wibawa membuat anggota KPPS merasa kehilangan haknya berupa uang makan dan honor.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani yang hadir di lokasi TPS 25 membenarkan adanya laporan tersebut.
Daniel mengatakan, sudah memerintahkan ke anggota KPPS untuk mengganti sementara posisi Ketua.
Daniel menyebutkan, Putra Wibawa tak dapat menjalankan tugas, karena ada urusan pribadi “Saya baru saja bertemu denganya. Katanya dia ada urusan pribadi, makanya tak bisa datang,” sebut Daniel.
Daniel menuturkan, untuk honor KPPS di 1 TPS yakni, Ketua Rp 550 ribu dan anggota masing-masing mendapatkan Rp 500 ribu. Sementara untuk uang makan sebanyak 9 orang sebesar Rp 1.269.000.
Dirinya juga menghimbau anggota KPPS jangan takut kehilangan haknya. Uang yang dipegang Putra Wibawa yang berjumlah jutaan rupiah sudah diambil.
“Sudah kita terima uangnya. Jadi ini hanya miss komunikasi. KPPS jangan takut uangnya sudah saya terima,” ungkapnya.
Sementara, Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu langsung turun ke lokasi TPS 25. AKBP Herbertus bersama dengan personil memastikan Ketua KPPS TPS 25 tidak menjalankan fungsinya.
“Ketua KPPSnya tidak menjalankan sesuai dengan fungsinya. Hingga saat ini situasi masih aman dan kondusif ya,” ucapnya. (irfan)