Diduga Korsleting, Rumah Imam Besar Masjid Al Akmal Kampung Pajak Terbakar

Wakil Bupati Labura, Syamsul Tanjung didamping korban Ustadz Abu Bakar Nasution (baju putih kaos) dan Kepala Desa Kampung Pajak, Dahrul Syahputra Tanjung dan masyarakat menyaksikan puing-puing rumah.

Labura, Lintangnews.com | Rumah yang ditempati Imam Besar Masjid Al Akmal, Abu Bakar Nasution (56)  di Jalan Lintas Sumatera Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dilalap sijago merah, Selasa (4/5/2021) sekira pukul 13.15 WIB.

Peristiwa kebakaran ini langsung disaksikan istri korban, Sulastri (42) dan anaknya Fadil (5). Awalnya Fadil ketika mau ke kamarnya melihat ada kepulan asap dan langsung memberitahukan kepada orang tuanya.

Melihat api sudah terlalu besar menyala , Fadhil dan orang tua langsung keluar rumah dan minta tolong kepada masyarakat. Akibatnya seluruh peralatan rumah dan pakaian hangus terbakar.

Kapolsek NA IX-X, AKP Selvin Triansih menuturkan, pihaknya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekaligus membantu korban. “Kita juga meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi,” sebutnya.

AKP Selvin menuturkan, kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan kerugian ditaksir berkisar Rp 230 juta.

“Kita juga mengamankan barang bukti 1 lembar seng dan 1 batang kayu yang sudah terbakar,” tutupnya.

Kepala Desa (Kades) Kampung Pajak, Dahrul Syahputra Tanjung didampingi Tokoh Masyarakat, Sapar Siregar, Rabu (5/5/2021) mengatakan, pasca peristiwa kebakaran itu, Wakil Bupati Labura, Syamsul Tanjung langsung berkunjung dan menyerahkan bantuan berupa sembako kepada korban.

“Pak Wakil Bupati langsung memerintahkan kami untuk diadakan pengalangan dana. Karena menurut sejarah, rumah yang terbakar itu merupakan infaq atau wakaf dari kaum muslimin dan muslimat,” sebut Dahrul.

Dia menuturkan, telah mengumpulkan masyarakat untuk bermusyawarah dalam hal menggalang dana membantu rumah yang terbakar. Ada pun hasil dari musyawarah, Kades memerintahkan Kepala Dusun (Kadus) untuk mengutip bantuan langsung door tu door rumah warga sekitar tanpa ada pemaksaan. (Sofyan)