Pemkab Simalungun Lakukan Pemeriksaan Seluruh Aset Bergerak

Pemeriksaan sejumlah kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun.

Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun melakukan pemeriksaan seluruh aset bergerak berupa kenderaan roda 2, 4 dan 6, termasuk alat berat milik daerah.

Pelaksanaan pemeriksaan aset bergerak itu dilakukandi halaman kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (5/5/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Eva Suryati Ulyarta mengatakan, tujuan dilaksanakan pemeriksaan aset bergerak itu untuk pendataan ulang sekaligus pemeriksaan pajak dan surat-surat kelengkapan kendaraan.

“Kegiatan ini dilaksanakan mulai Rabu (5/5/2021) hingga Kamis (6/5/2021) yang bertujuan pendataan ulang bagi semua aset bergerak milik Pemkab Simalungun. Dan ini juga sebagai upaya untuk penertiban aset bergerak milik Pemkab Simalungun,” jelas Eva.

Pemeriksaan aset bergerak berupa kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Jon Suka Jaya Purba mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya uji petik seluruh aset bergerak milik Pemkab Simalungun.

Juga menyesuaikan data yang ada pada Pemkab Simalungun dengan kondisi existing di lapangan. “Hasil dari pemeriksaan aset bergerak ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindaklanjut,” ujarnya.

Pemeriksaan aset bergerak itu melibatkan Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan BPKAD Pemkab Simalungun. (Zai)