Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah warga yang ditemui, Kamis (10/9/2020) menilai, perencanaan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun di Laras II Kecamatan Siantar diduga tidak matang. Hal itu memicu timbulnya persoalan baru lagi.
“Perencanaan pembangunan tembok penahan milik BPBD Simalungun ini terindikasi tidak matang. Sehingga menimbulkan persoalan baru dan terindikasi menambah tumpang tindih kebijakan dan kewenangan,” ucap warga di lokasi.
Diketahui saluran irigasi di Nagori Laras II Kecamatan Siantar ini mengalami longsor setahun lalu. Tepatnya pada bulan Agustus 2019 lalu. Dan mulai diperbaiki Pemkab Simalungun melalui BPBD Simalungun tahun 2020 ini.
“Sudah 1 bulan kami bekerja disini. Kami orang Kisaran Kabupaten Asahan. Termasuk pembuatan tembok di bawah sana. Panjang pengerjaan sekira 1 kilometer. Kalau yang ini bertulangan memakai besi 16 dengan cincin 16 mil,” kata pekerja di saluran irigasi.
Namun, perbaikan saluran irigasi sepanjang 1 Kilometer lebih justru mempersulit warga karena jalan itu merupakan akses satu-satunya menuju Karang Ayer demikian sebaliknya. Dan jalan yang kerap dilintasi itu justru ditutup warga karena kondisi mengkhawatirkan.
Karena tembok penahan jembatan atau titi penghubung Kecamatan Siantar dengan Kecamatan Gunung Maligas itu ambruk. Diduga akibat tergerus air serta tanah tepi saluran irigasi menjadi longsor, sehingga warga khawatir dan melakukan penutupan jalan.
“Karena pondasi jembatannya mulai tergerus. Makanya ditutup supaya tidak memakan korban pada saat melintas,” ucap warga lainnya yang rumahnya berada tepat di samping saluran irigasi, Heri.
Akibat ditutupnya jalan, antara supir angkutan kota (angkot) Siantar Jaya dengan warga di Nagori Laras II, sempat bertengkar mulut dipicu. “Ini kan jalan umum. Kalau masuk ke dalam, kan saya yang rugi dan tanggung jawab,” kata supir Siantar Jaya berkulit hitam manis itu kepada warga.
Sementara, warga menyampaikan, jalan ditutup karena separuh pondasi jembatan di atas saluran irigasi sudah rubuh akibat tergerus air. Dan akibat lambannya penanganan Pemkab Simalungun.
“Karena pondasi jembatannya mulai tergerus, makanya ditutup supaya tidak memakan korban pada saat melintas,” ucap Heri sembari menyebutkan Pangulu sulit ditemui.
Terkait perbaikannya, sesuai papan informasi, CV Worksip sebagai pihak ketiga (rekanan) dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender dan sistem unitprice selaku penyedia jasa. Dan kegiatan itu milik BPBD Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya perbaikan terhadap saluran irigasi dinilai tidak sesuai juknis (petunjuk teknis). “Harusnya dibuat drum sebagai jalur air supaya terarah airnya mengalir. Kalau begini semakin lama bertambah tergeruslah dinding irigasi yang longsor ini,” jelas warga.
Selain itu, CV Worksip sebagai rekanan harusnya terlebih dahulu mendirikan tembok penahan di sekitaran dinding irigasi yang longsor dan bongkahan pondasi roboh tidak dievakuasi.
“Untuk mengantisipasi bertambah lebar longsor, apalagi rumah yang rawan roboh, bongkahan itu harusnya dievakuasi dari dalam. Jadi, kalau begini sistem perbaikannya tak sesuai petunjuk teknis (juknis),” ucap warga. (Zai)
Tonton videonya :
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=CHW1n7jOCMU[/embedyt]