Siantar, Lintangnews.com | Asner Silalahi dan Susanti Dewayani terus melangkah berjuang untuk mengambil dukungan dari partai politik (parpol).
Setelah Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Golkar dan PKPI, kali ini dukungan datang dari Partai NasDem.
Jika ditotal, pasangan Asner-Susanti telah mengantongi 17 kursi anggota DPRD Siantar dari 30 kursi yang ada.
Pada Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem yang beredar di media sosial (medsos), Rabu (15/7/2020), menyampaikan berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar tahun 2020-2025.
Dalam SK Nomor : 205-SI/DPP-NasDem/VII/2020, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah menyetujui Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020-2025.
Surat yang ditandatangani oleh Ahmad HM Ali sebagai Wakil Ketua dan Prananda Surya Paloh Ketua Kordinator Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem untuk bersama-sama pasangan calon Asner Silalahi dan Susanti Dewayani melakukan komunikasi dengan partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan ke KPUD Siantar dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan. (Elisbet)