Siantar, Lintangnews.com | Guna menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan Desember nanti, KPUD Kota Siantar melakukan pencocokan dan meneliti (pencoklitan) data-data seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Setiap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) diwajibkan untuk mendatangi seluruh rumah di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya,” sebut Jafar Sidik Saragih selaku Komisioner KPUD Siantar Divisi Perencanaan Data, Rabu (15/7/2020).
Disampaikan Jafar, pencoklitan ini dimulai hari ini 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 dengan tetap memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan menjalankan protokoler kesehatan.
“Kita menginstruksikan kepada 545 orang PPDP agar tetap menjalankan protokoler kesehatan,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah selesai masa pencoklitan pada 13 Agustus nanti, maka hasilnya akan diserahkan pada Panitia Pemilihan Suara (PPS) melalui berita acara. Lalu tugas PPS lah nantinya merangkum ini menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan di kantor Lurah atau tempat-tempat tertentu. (Elisbet)