Digerebek, Pengedar Sabu di Padang Sidimpuan Nyemplung ke Sumur

Padang Sidimpuan, Lintangnews.com | Salah seorang pengedar sabu tak bisa berkutik saat beberapa personil Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Sidimpuan menyergapnya ketika berada di rumahnya, Rabu (18/11/2020).

Upaya meloloskan diri dari kepungan petugas sia-sia, meskipun pelaku sempat nyemplung ke dalam sumur.

Pelaku inisial ORH (33) warga Jalan Kapten Koima Nomor 128 Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, beserta barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,32 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari sedotan dan 1 unit handphone (HP) merk Oppo berhasil diamankan.

Kasat Narkoba, AKP Samailun Pulungan mengatakan, penangkapan terhadap ORH berawal dari informasi masyarakat, jika di daerah itu pelaku kerap mengedarkan narkotika. Menurutnya, melalui kerja keras tim di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Barang bukti sabu dan pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKP Samailun, Senin (23/11/2020). (SS)