Asahan, Lintangnews.com | Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Rido (26) dibekuk mendapat tindakan terukur dan terarah (ditembak) di kaki.
Rido ditembak saat akan kabur ketika digerebek sedang menimbang narkoba di areal kebun durian, Jalan Durian Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kepada awak media Kasat Narkoba, AKP Antony Tarigan mengatakan, pelaku dibekuk pada 20 Agustus 2019 sekira pukul 23.00 WIB saat berada di kebun durian sedang membagi bagi/menimbang butiran kristal diduga sabu.
“Saat digerebek Rido bersama temanmya bernama Gilang Sinaga (19) sedang menimbang narkoba. Namun Rido coba kabur, sehingga diambil tindakan tegas terukur,” ujar AKP Antony, Kamis (22/8/2019).
Lanjutnya, Rido yang diketahui warga Jalan M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga ini mengakui narkoba itu miliknya.
“Narkoba yang diamankan ada 34 paket plastik klip transparan dan mendapatkan dari seorang warga di Tanjung Balai berinisial Y. Sedang kita lakukan sidik dan pengembangan lanjutan,” ujar AKP Anthony. (Heru)