Dikejar dari Aek Kanopan, Perampok Toko Mas Dihadang Polsek Pulau Raja 

Asahan, Lintangnews.com | Lari dari kejaran tim Polsek Aek Kanopan, pelaku perampokan toko mas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan tim Polsek Pulau Raja Polres Asahan, Sabtu ( 5/1/2019).

Kepada lintangnews.com, Kapolsek Pulau Raja, Iptu Rianto mengatakan, pelaku inisial HH (31) warga Kota Pinang lari dari kejaran tim Polsek Aek Kanopan dan selanjutnya berkordinasi dengan pihaknya untuk dilakukan penangkapan.

“Kita mendapat kabar akan melintas pelaku perampokan toko mas menggunakan mobil jenis Kijang Inova nomor polisi (nopol) BK 1961 YI, sehingga dilakukan penghadangan,”  ujar Iptu Rianto.

Lanjutnya, penghadangan dilakukan dengan cara memacetkan arus lalu lintas (lalin). Ternyata pelaku mengetahuinya, sehingga tetap tancap gas dengan melaju di beram jalan. Bahkan melukai pengendara sepeda motor hingga mengalami luka ringan.

“Pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita serahkan  ke wilayah hukum Polsek Aek Kanopan, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labura. Sementara terkait kejadian laka lantas  ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Pulau Raja,” ujar Rianto. (heru)