Simalungun, Lintangnews.com | Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Hotman Sitompul blokir WhatsApp (WA) miliknya usai dikonfirmasi lintangnews.com, kemarin.
Adapun konfirmasi itu terkait undangan rapat, Kamis 19 September 2019 yang disampaikan kepada orang tua siswa-siswi diduga tameng sekolah melakukan pungutan liar (pungli).
“Sebelumnya, ada undangan dari pihak SMPN 2 Bosar Maligas disampaikan ke wali (orang tua siswa),” ungkap salah seorang sumber, Jumat (18/10/2019) kemarin.
Diketahui, undangan Nomor 421.2/1010/SMP/2019 itu ditanda tangani Ketua Komite, Hajiman Sitorus dan Kepsek, Hotman Sitompul perihal musyawarah persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun Ajaran (TA) 2019/2020.
“Kalau undangannya untuk rapat musyawarah persiapan UNBK. Tetapi setelah rapat, yang dibahas justru pembangunan menara wifi, renovasi Mandi, Cuci dan Kakus (MCK), jerejak dan honor penjaga malam,” papar sumber.
Kemudian, hasil dari rapat, biaya untuk pembangunan menara wifi, renovasi MCK, jerejak dan honor penjaga malam dibebankan kepada seluruh siswa-siswi mulai kelas VII sampai IX.
“Hasil rapat, biayanya dibebankan ke seluruh siswa-siswi. Ini berarti, bertamengkan undangan rapat dalam rangka musyawarah persiapan UNBK. Kalau siswa-siswinya sekitar 308 orang,” jelasnya.
Sejauh ini, yang telah menanggulangi biaya pembangunan menara wifi, renovasi MCK, jerejak dan honor penjaga malam itu siswa kelas IX dengan cara mencicil (diangsur)
“Ada yang kasih Rp 100 ribu. Karena, kan per siswa dibebankan sebesar Rp 200 ribu,” bebernya, seraya mengaku memiliki seorang anak sebagai siswa SMPN 2 Bosar Maligas.
Terkait konfirmasi ini lah, Hotman Sitompul memblokir WA miliknya, Jumat (18/10/2019) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, untuk biaya pembangunan menara wifi, renovasi MCK dan jerejak, serta honor penjaga malam dibebankan kepada siswa-siswi SMPN 2 Bosar Maligas.
Biaya yang dibebankan kepada masing-masing siswa yang menimba ilmu di SMPN 2 Bosar Maligas di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun itu sebesar Rp 250 ribu.
“Per siswa dibebankan sebesar Rp 250 ribu. Kalau anak saya belum ada ngasih. Karena saya rasa termasuk besar angkanya itu,” keluhnya sembari mengaku, anaknya ada di SMPN 2 Bosar Maligas.
Selain itu, biaya untuk pembangunan menara wifi, renovasi MCK, jerejak dan honor penjaga malam dibebankan kepada siswa-siswi itu berlaku sejak sebulan lalu atau September 2019.
“Mulai sebulan lalu lah berlakunya. Karena bulan September itu diundang wali (orang tua) siswa ke SMPN 2 Bosar Maligas,” jelasnya. (Zai)


