Dilapor Warga Edarkan Sabu di Bengkel Cat Mobil Jalan Serdang, Yunus Lubis Ditangkap

Siantar, Lintangnews.com | Kerab edarkan sabu, Muhamad Yunus Lubis alias Yunus, warga Jalan Melanton Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (02/8/2019)

Pria berusia 44 tahun ini, ditangkap petugas di sebuah bengkel cat mobil yang berada di Jalan Serdang, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Akp Eduar mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari warga sekitar, menyebutkan bahwa di bengkel Cat Mobil Jalan Serdang ada seorang pria mengedarkan sabu.

“Dia (Yunus) kita tangkap karena ada laporan warga yang resah kita terima dan langsung kita tindak lanjutin,” kata Eduar, Senin (05/8/2019)

Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan kelokasi dimaksud. Setiba dilokasi, petugas melihat di depan gerbang dua orang pria, salah seorang pria belakangan diketahui bernama Yunus.

Tak berapa lama Yunus mengobrol dengan rekan nya, ia pun masuk kedalam kamar mandi bengkel tersebut. Setelah lima menit berada didalam kamar mandi, ia pun keluar dan menemui kembali rekannya.

“Saat keluar Dia, dilemparkan nya  1 paket sabu kepada rekan nya yang menunggu nya. Melihat itu anggota dilokasi langsung mengejar nya dan berhasil menangkapnya,” ujar Eduar.

Setelah ditangkap, petugas langsung menggeledah kantong celana nya sebelah kiri nya ditemukan pecahan uang 100 ribu dan 1 unit hand PHone merk samsung.

Tak hanya itu, dihadapan petugas ia pun mengaku menyimpan sabu di dalam kamar bengkel tersebut.

“Dari dalam kamar mandi Yunus keluar ditemukan 3 paket sabu, dan seluruh barang bukti yang disita petugas diakui milik nya,” jelasnya.

Selanjutnya, Yunus dan seluruh barang bukti yang ditemukan di bawa petugas ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyidikan. (Irfan)