Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Siantar Gelar Bimtek Pemberdayaan Kapasitas

Plt Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menyerahkan SK pengelola arsip.

Siantar, Lintangnews.com | Para pengelola arsip dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar mengikuti bimbingan teknis (bimtek) ‘Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2022’.

Bimtek yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Susanti Dewayani diselenggarakan di ruang Serba Guna Bappeda Pemko Siantar, Rabu (3/8/2022).

Plt Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Suryani Sinaga dalam laporannya mengatakan, maksud penyelenggaraan kegiatan itu untuk membangun kesepahaman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Siantar, agar mengelola arsip sesuai peraturan kearsipan yang baku dan telah ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan.

Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan yakni, meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam pengelolaan arsip aktif dan inaktif sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Memberikan penjelasan bagaimana menetapkan dan menggunakan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan, Kepegawaian, Perpustakaan dan Kearsipan sebagai acuan dalam menentukan sebuah arsip aktif atau inaktif, musnah atau permanen, serta mewujudkan pelestarian arsip untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kegiatan bimtek dilaksanakan selama 2 hari, yakni Rabu (3/8/2022) dan Kamis (4/8/2022) di ruang Serba Guna Bappeda.

Sementara itu, Plt Wali Kota dalam arahannya mengingatkan sangat pentingnya pengelolaan dan mengetahui tentang kearsipan di lingkungan perkantoran, tak terkecuali di dalam kehidupan keluarga. Karena, arsip dapat membantu siapa saja ketika ada permasalahan di kemudian hari.

“Karena itu, mengetahui data kearsipan, tentunya thu akan sejarah. Ketika sudah mengetahui, maka tentu akan semangat bangkit dan maju dalam membangun Siantar,” katanya.

Lanjut Susanti, bimtek dipandang sebagai media penting dan strategis bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mampu memahami dunia kearsipan yang sesungguhnya, agar mampu diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Sehingga pada akhirnya memberikan dampak peningkatan akuntabilitas kinerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan responsif melayani berdasarkan good governance dan coorporate covernance,” sebut Susanti.

Menurutnya, penyelenggaraan kearsipan secara baik dan benar adalah upaya untuk menyajikan arsip sebagai sebuah informasi dan aset penting bagi suatu organisasi. Juga sebagai bahan pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat untuk meminimalisir kesalahan manajemen bagi pimpinan di institusi pemerintahan maupun swasta.

“Karenanya, dibutuhkan suatu sistem kearsipan yang baik dan benar, mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan tata kearsipan yang baik,” papar Plt Wali Kota.

Sebelum menyerahkan beberapa buku kepada Suryani Sinaga untuk diarsipkan dan dapat dibaca oleh masyarakat dan generasi penerus, Susanti mengajak semua pihak, jika ada buku-buku tentang Siantar boleh diserahkan atau diberikan agar diarsipkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Siantar.

Selanjutnya Plt Wali Kota didampingi Suryani Sinaga dan para narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengelola Arsip se-Siantar secara simbolis diwakili Dinas Arsip dan Perpustakaan oleh Delita Tambun, Bagian Umum Setdako, Susan Handayani dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Eva Susanna.

Kemudian penyerahan piagam penghargaan pemustakaan dengan kunjungan terbanyak dan anggota perpustakaan yang sering meminjam buku pustaka terbanyak, yaitu Kalsum Saragih dan Timbo Raja Tambunan.

Turut hadir, Asisten III, Pardamean Silaen, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mardiana, Kaban Kesbangpol, Soefie M Saragih, Plt Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Herbet Aruan, serta beberapa pimpinan OPD lainnya. (Rel)