Dinas Lingkungan Hidup Taput akan Turun ke Sektor Aek Raja

Taput, Lintangnews.com | Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tapanuli Utara (Taput) akan turun ke lokasi penanaman pohon eukaliptus yang dilakukan PT Toba Plup Lestari Tbk (PT TPL) Sektor Aek Raja.

Ini untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait penanaman eukaliptus dinilai tidak sesuai aturan jarak yang dibuat pihak perusahaan khususnya di pinggiran sawah atau sungai minimal 50 meter dari lokasi tangkapan air.

“Ini akan segera dilakukan cek and ricek ke lokasi apakah benar adanya kejadian itu,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Penaraan dan Pentaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup, Rocardo Simanjuntak, Kamis (22/10/2020) saat dikonfirmasi awak media.

Sebelumnya kekesalan diutarakan warga Dusun Sappinur Desa Horison Ranggitgit, M Manalu, jika akses jalan menuju Kecamatan Parmonangan sudah hancur total, khususnya jalur yang dilalui pihak perusahaan setiap harinya.

“Kalau panen, puluhan kendaraan bermuat kayu milik PT TPL Sektor Aek Raja melintas. Bisa kita lihat kondisi jalan saat ini hancur semua dan sampai saat ini tidak ada dilakukan perbaikan justru pembiaran, jadi siapa yg salah? Dan apa untungnya bagi kita, kalau pun ada yang kerja warga disana hanya segelintir orang,” paparnya.

Pria yang aktif di ICW Post ini juga mengomentari tentang cara penanaman di lokasi tangkapan air. Dia mengaku, tau betul keadaan kampungnya khususnya daerah persawahan dan sungai.

“Sebelum ada perusahaan itu, debit air sungai sangat besar dan persawahan hampir semua digarap masyarakat. Kini debit air di persawahan drastis terjadi penurunan, justru sudah ada nyaris hampir kering, sehingga tidak bisa digarap lagi oleh petani,” papar pria berusia 63 tahun ini.

Sementara itu, Maneger PT TPL Sektor Aek Raja, Monang Simatupang saat dikonfirmasi, justru terkesan ‘lempar bola’. Dia justru menyarankan, agar hal itu dipertanyakan ke Humas PT TPL membidangi media relation. (Gihon)