Deli Serdang, Lintangnews.com | Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Deli Serdang, Teuku Muhammad Yahya menuturkan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang baru baru dilaksanakan sudah menjadi hal klasik bertahun-tahun di daerah itu.
“Dimana Kepala Desa (Kades) terpilih akan ‘menebas’ habis seluruh perangkat desa,” katanya saat acara rapat koordinasi (rakor) di Kecamatan Pantai Labu, Jumat (17/6/2022), berlangsung di aula kantor Camat setempat.
Dia menyampaikan, kata-kata ini bukannya menciptakan kerukunan, bahkan menciptakan konflik baru di Desa.
“Kita ketahui sebelumnya sudah digaungkan oleh Calon Kades apabila terpilih akan memecat perangkat Desa. Ini.yang menjadi beban para Kades terpilih. Kades boleh memecat perangkatnya, tetapi harus memahami mekanisme dan jjangan asal pecat,” ucapnya.
Teuku menuturkan, disesalkan apabila ada Kades sebaik terpilih ingin memecat perangkatnya. Dia menyampaikan, seharusnya Kades itu menjalankan visi dan misi yang diucapkan secara tertulis saat mengikuti Pilkades. Lagi pula siapa yang menyusun program Desa apabila semua perangkat dipecat,” jelasnya.
Menurutnya, jika ingin memecat perangkat agar membuat program 100 hari, dan evaluasi kinerjanya apabila tak mampu, maka baru dilakukan pergantian. “Namun kita meminta untuk memahami mekanismenya,” papar Teuku.
Sekretaris Dinas PMD, Sahlan memaparkan secara umum tentang rakor kali ini. Menurutnya, ada 2 item yang dibahas yakni, tentang penggantian perangkat Desa dan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Terkait pemecatan terhadap perangkat Desa tidak boleh semena-mena dan harus tetap melakukan konsultasi, serta meminta rekomendasi dari Camat,” tukasnya.
Sedangkan Kabid Pemberdayaan Kapasitas Masyarakat, Parhum Siregar memberikan pemahaman cara pembuatan RPJMDes.
Sekretaris Camat (Sekcam) Pantai Labu, Fikri Hanafi Lubis mengucapkan terima kasih pada Dinas PMD yang telah memberi pemahaman kepada Kades terpilih.
“Kiranya dengan pemahaman itu, para Kades bisa mengerti menjalankan pemerintahan di Desa nya,” ujar Fikri.
Hadir pada rakor itu, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para Kepala UPT, Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes).
Rakor juga diisi dengan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Tim Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kecamatan Pantai Labu. (Idris)



