Dinas PUPR Taput Belum Bayarkan Temuan BPK Tahun 2018

Taput, Lintangnews.com |  Sesuai dengan hasil laporan pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tapanuli Utara (Taput) belum membayarkan beberapa item hasil temuan tahun 2018 ke kas negara.

Hal itu diketahui saat dikonfirmasi langsung pada Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Dinas PUPR, Jupati Rajagukguk di kantornya, Selasa (18/6/2019).

Jupati mengakui, kalau pihaknya berterima kasih kepada media yang telah mengingatkan mereka akan persoalan temuan BPK yang belum dibayarkan. Padahal saat ini adalah waktu finalisasi pembayaran ke kas negara.

“Kami memang mengakui telah ada menerima surat dari Inspektorat Taput terkait adanya himbauan agar secepatnya menyelesaikan pembayaran temuan BPK tersebut,” ungkapnya.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, Anggiat Rajaguguk dan Inspektur, Manoras Taraja melalui pesan singkat melalui WhatsApp (WA) mengenai temuan BPK yang belum dibayarkan, tak ada memberikan jawaban. (pembela)