Tebingtinggi, Lintangnews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi bertindak selaku fasilitator Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan dan Pemerintah Daerah (TP4D).

Ini demi percepatan proses pembangunan nasional. Termasuk penyerapan dana Kelurahan untuk pembangunan berbagai infrastruktur lingkungan Kelurahan dengan pagu anggaran sebesar Rp 570 juta untuk setiap Kelurahan di Tebingtinggi.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Muhammad Novel saat memberi sosialisasi penjelasan hukum sebagai TP4D bertempat di aula kantor Camat Tebingtinggi Kota, Selasa (17/6/2019).
Dihadapan Camat Tebingtinggi Kota, Manda Yulian dan 7 orang Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kajari didamping Kasi Intel, Ranu mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dengan menggunakan dana Kelurahan tetap mengikuti peraturan yang ada dan memahami tupoksinya masing-masing.
“Saya selaku Kajari bertindak sebagai pembina dalam pengawalan ini. Dan untuk teknis, Ketua TP4D dipegang oleh Kasi Intel, Ranu, dibantu Sekretaris Tulus,” ujar Novel.
Menanggapi pertanyaan media tentang banyaknya pertanyaan dalam sosialisasi TP4D agar terhindar dari jeratan hukum, Kajari menjawab, sepanjang mengikuti aturan hukum dan taat tupoksi dengan niat baik Insya Allah tidak terjadi apa-apa. “Kita dampingi sampai selesai,” jelasnya.
Camat Tebingtinggi Kota, Manda Yulian berterima kasih didampingi TP4D sebagai sahabat masyarakat demi sukses pembangunan.
Sementara itu Lurah Pasar Baru, Budi Wibowo saat ditanya tentang bentuk fisik pembangunan di Kelurahan nya tahun 2019 menerangkan, adanya pengaspalan jalan di Lingkungan III sepanjang 50 meter, pengerasan jalan setapak 70 meter di Lingkungan I dan perbaikan parit di lingkungan II. (aguswan)