Taput, Lintangnews.com | Upaya Pemkab Tapanuli Utara (Taput) menggelontorkan anggaran untuk rehab Kantor Dinas Lingkungan Hidup menjadi rumah dinas Wakil Ketua DPRD patut diacungi jempol.
Walaupun pergantian nomenklatur peruntukannya masih belum jelas ada dibahas atau tidak oleh Pemkab dan DPRD Taput.
Namun disayangkan,upaya itu terkesan tersembunyi. Pasalnya, di lokasi pelaksanaan pekerjaan proyek tidak terpasang papan proyek, saat awak media melakukan peninjauan, Jumat (7/12/2018).
Informasi perihal pelaksanaan proyek rehab menjadi rumah dinas Wakil Ketua DPRD itu pun diperoleh awak media dari salah sumber yang dapat dipercaya dan inisialnya tak mau dipublikasikan.
Sayangnya, para pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Taput terkesan ‘merahasiakan’ pelaksanaan rehab rumah dinas itu saat dikonfirmasi.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Anggiat Rajagukguk, dikonfirmasi melalui pesan singkat mengenai berapa pagu anggaran untuk kegiatan pekerjaan rehab itu dan tak adanya plang proyek, justru tidak ada memberikan jawaban.
Begitu juga Kepala Bidang (Kabid), Tohom Silaban yang menangani pekerjaan rehab juga tidak memberikan jawaban apa pun ketika dikonfirmasi awak media. (pembela)