Dinding Irigasi Tumbang dan Pecah Pecah, Kualitas Proyek Kementerian PUPR di Simalungun Patut Dipertanyakan

Dinding irigasi proyek Kemenenterian PUPR tahun 2021 di Kabupaten Simalungun tampak pecah pecah dan batu pekerasan dinding saluran irigasi menyembul.

Simalungun, Lintangnews.com | Minimnya pengawasan dari dinas teknis, diduga penyebab realisasi proyek rehab irigasi Daerah Irigasi (DI) Kerasaan alami kerusakan yang cukup memprihatinkan.

Dugaan itu datangnya dari salah seorang sosial kontrol inisial PN di Kabupaten Simalungun saat ditemui di salah satu titik proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, Kamis (5/5/2022).

“Akibat kurangnya pengawasan dari dinas teknis membuat kontraktor terkesan asal-asalan dalam pengerjaan,” imbuhnya.

Akibatnya dinding saluran selter sekira sepanjang 54 meter tumbang, persisnya di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Selain itu, lanjut PN, terpantau dinding saluran irigasi di sejumlah titik di Dusun Sukarayat III Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun juga mengalami pecah.

Bahkan, batu-batu kerikil tak lain sebagai material pekerasan dinding saluran irigasi terlihat bersih seperti tidak diikat perekat (campuran semen pasir).

PN juga menduga adanya permainan di belakang meja terkait proyek rehabilitasi irigasi DI Kerasaan yakni PT Lampatar Medan selaku penyedia jasa.

“Seperti kita ketahui, dinding pembatas di pintu air sudah tumbang. Ditambah lagi dinding irigasi pecah pecah, sementara ini proyek tahun lalu,” imbuhnya.

PN menduga, jangan-jangan ada permainan di balik proyek rehabilitasi DI Kerasaan menjurus unsur kesengajaan dalam pengerjaan demi mengaut keuntungan pribadi.

Sementara pihak BWSS II melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Indra Kurnia dan Pengawas Lapangan, Wadin Haloho saat dikonfirmasi tidak merespon.

Foto dan video serta pertanyaan yang dikirimkan wartawan ke WhatsApp (WA) hanya dibaca, namun tidak dibalas.

Sebelumnya disebut-sebut proyek itu masih dalam pemeliharaan PT Lampatar Medan.

Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proyek rehabilitasi itu dimenangkan PT Lampatar Medan, dengan harga penawaran sebesar Rp 28 miliar lebih. (Zai)