Dinilai Jadi Kuda Hitam, Mantan Ketua KPUD Siantar Didaftarkan Bacaleg PDI Perjuangan

Mangasi Purba (Ist).

Siantar, Lintangnews.com | Memasuki hari kesebelas masa pendaftaran dan pengajuan daftar bakal calon legislatif (bacaleg), ada 3 partai politik (parpol) yang telah mengajukan daftar nama ke Komis Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar, Kamis (11/5/2023).

Dari ketiga parpol itu, salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengajukan daftar bacaleg. Meski nantinya PDI Perjuangan harus melakukan perbaikan terhadap berkas yang diajukan.

Dari daftar bacaleg yang diajukan DPC PDI Perjuangan Kota Siantar, terdapat nama yang cukup populis. Yakni, mantan Ketua KPUD Siantar, Mangasi Tua Purba SH.

Mangasi menjadi bacaleg PDI Perjuanhan dari daerah pemilihan (dapil) Siantar III, meliputi Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun,

Pria hitam manis ini, pasca menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPUD Siantar, ia beraktivitas sebagai seorang advokat.

Selain Mangasi, ada juga bacaleg baru yang cukup dikenal dikalangan jurnalis. Terutama jurnalis yang fokus tugas liputannya di Polres Siantar.

Bacaleg dari PDI Perjuangan ini adalah pensiunan perwira Polri, yakni AKP Purnawirawan Yuken Saragih. Ia berada di Dapil I yakni, Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara. (Rel)