Siantar, Lintangnews.com | Aliansi Mahasiswa Siantar-Simalungun (AMSS) yang teridiri dari PMKRI, GMKI, PMII, KUPIKIR dan GAMPAR awalnya ingin menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang baru saja dilantik, Senin (2/9/2019).
Namun, aksi tersebut akhirnya memanas dan berujung rusuh. Akibatnya, sebanyak 7 mahasiswa mengalami luka-luka dan 6 orang diamankan dan dibawa ke kantor Polres Siantar.
Menyikapi hal tersebut, Sekjen Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar Alfredo Pance Saragih menyampaikan bahwa dirinya geram atas perlakuan Polres Siantar terhadap mahasiswa.
“Aksi teman-teman mahasiswa itu sebenarnya ingin menyuarakan aspirasi dan masukan kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ini ibaratkan ucapan selamat yang disampaikan secara terbuka, juga sekaligus kritik karena para mahasiswa menilai bahwa kinerja DPRD sebelumnya sangat minim, hingga diharapkan DPRD yang baru dilantik dapat bekerja lebih optimal,” ujar Alfredo Saragih.
Alfredo juga menyoroti represifnya personil Polres Siantar kepada mahasiswa. Menurutnya, pemukulan tersebut menunjukkan arogansi kepolisian Siantar. Ia mengingatkan Kapolres Siantar agar mengarahkan personilnya untuk tidak melakukan pemukulan (tindakan represif) kepada mahasiswa yang melakukan aksi turun ke jalan.
“Kami, atas nama pemuda Siantar yang berhimpun dalam DPD KNPI Pematangsiantar mengutuk aksi represif kepolisian Siantar. Kepada pak Kapolres, tolong diarahkan personilnya untuk tidak arogan dalam melakukan pengamanan aksi,” tegas Alfredo Saragih.
Tak hanya itu, Alfredo juga meminta Kapolres Siantar untuk fokus dalam menegakkan hukum di Siantar, terutama dalam memberantas maraknya dugaan korupsi, menjamurnya bisnis judi hingga peredaran narkoba.
“Kami dari DPD KNPI Pematangsiantar mengingatkan Kapolres Siantar untuk fokus menegakkan hukum di Siantar, terutama kasus dugaan korupsi, judi hingga masalah peredaran narkoba yang ada di Siantar ini,” tutup Alfredo.
Sementara itu, Yafanus Buulolo Ketum Himpa Nias menilai apa yang dilakukan dan dipertontonkan oleh lembaga pengayom masyarakat tersebut yakni Polres Siantar, justru membungkam gerakan-gerakan mahasiswa hanya demi kepentingan dan menyenangkan hati orang-orang yang berkepentingan saja.
“Kita juga akan menyurati Kapolda Sumatera utara agar mengevaluasi kepemimpinan Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu. Sehingga ke depan lembaga pengayom masyarakat tersebut benar-benar menjadi pengayom masyarakat, bukan justru membungkam gerakan-gerakan mahasiswa,” ungkap pria yang berprofesi sebagai advokat ini. (Elisbet)