Siantar, Lintangnews.com | Pemanggilan secara lisan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, membuat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Reinward Simanjuntak tidak ingin ambil pusing terkait hal itu.

Reinward mengatakan, pemanggilan tersebut sudah lumrah dan hal biasa bagi dirinya. Dijelaskan, pemanggilan dirinya oleh Kejari Siantar tidak ada kaitannya dengan proyek Smart City.
“Biarlah Kejari Siantar menjalankan tugasnya,” ucap mantan Plt Sekda Pemko Siantar itu, Jumat (18/1/2019).
Sementara, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siantar, Paomasi Jaya Laia menyebutkan terkait pemanggilan Reinward masih melakukan wawancara dan klarifikasi.
“Nanti saya beritahu, ini bukan untuk konsumsi publik. Ini kan ada laporan, masih minim laporannya,” sebutnya.
Ketika ditanya apakah klarifikasi itu berhubungan dengan dugaan korupsi ketika Reinward menjabat sebagai Kepala Dinas PRKP atau dinas lain, Paomasi masih belum mau membeberkannya.
“Belum bisa saya bilang dugaan korupsi. Makanya saya komunikasikan. Saya perintahkan jaksa fungsional di sini untuk klarifikasi dulu. Pulbaket dan puldata dulu,” ucap Paomasi.
Paomasi menambahkan, pulbaket dan puldata yang mereka lakukan juga bersifat rahasia. Bas berjanji akan merilisnya apabila sudah memenuhi unsur.
“Ini masih sifat rahasia. Pulbaket dan puldatanya rahasia, jangan nanti simpang siur. Jangan nanti tidak ada indikasi kerugian negara, tapi sudah terpublikasi,” tandasnya. (irfan)