Diperiksa Penyidik Tipidkor Poldasu Terkait OTT di BPKAD, Ini Cerita Wali Kota Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Walikota Hefriansyah mengaku koperatif saat memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin (29/7/2019) kemarin.

“Yang pasti kalian sudah tau lah, aku cukup koperatif, iya kan. Padahal sementara semalam kita rapat pengantar nota walikota (rapat paripurna bersama DPRD Siantar). Aku dan bang togar (Wakil Walikota ) nggak ada,” sebut Hefriansyah kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna VII- DPRD Pematangsiantar di gedung Harungguon Bolon, Selasa (30/7/2019) sore.

Saat disinggung mengenai bagaimana situasi saat pemeriksaan sebagai saksi tersebut, Walikota Hefriansyah melempar senyum seraya tertawa kecil membuat suasana lebih lunak ketika dirinya diwawancarai awak media.

Hefriansyah menceritakan sedikit pengalaman dirinya saat diperiksa penyidik. Hefriansyah mencoba bertutur dengan berbahasa batak bercampur bahasa indonesia.

“Pertanyaannya cuma ditanya, ‘ise do goar na i ?’ si Hefriansyah lah hu dokkon, iya kan. ‘Addigan ma ho lahir ?’ katanya, iya kan, tanggal lahir ditanya. Terus apa lagi, baru kerjaan. Payah kali kan, trus ku kasih KTP-lah, photokopi-nya,” ungkapnya seraya tertawa kecil mengingat proses pemeriksaan itu.

Walikota Pematangsiantar ini kembali menceritakan, penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya kemudian bertanya terkait insentif di BPKD Kota Pematangsiantar.

“Baru ditanyalah, ‘bapak ada dapat insentif ?’ ada kubilang. ‘Berapa jumlahnya ?’ tengoklah daftar itu. Aku ngak tau jumlahnya, kan transfer,” tutur Hefriansyah

Sambung Walikota Pematangsiantar ini, pertanyaan selanjutnya dari penyidik juga menyinggung apakah insentif yang ia terima juga ikut dipotong atau tidak.

“Terus ditanya, ‘apakah anda (insentif) dipotong ?’ oh enggak ada ku bilang. Habis itu ditanya mengenai teknis lah. Peraturan pemerintah, ketetapannya dan porsi-porsinya. Kalau itu gak bisa ku jawab. ‘Teknis lah itu’ ku bilang,” kata Hefriansyah seraya mengaku dirinya tak jadi tidur siang karena memenuhi panggilan tersebut.

Seperti yang diketahui, Walikota Hefriansyah beserta Wakil Walikota Togar Sitorus memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin kemarin.

Walikota Hefriansyah dan wakilnya Togar Sitorus memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemotongan upah pungut pajak yang membawa Kepala BPKD dan Bendahara sebagai tersangka, setelah OTT Ditreskrimsus di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar beberapa waktu lalu. (Elisbet