Asahan, Lintangnews.com | Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ke Kabupaten Asahan, Minggu (5/4/2020) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Asahan yang baru kembali dari Malaysia.
Tim dipimpin Bupati Asahan, Surya, bersama Ketua DPRD, Baharuddin Harahap, Kapolres, AKBP Nugroho Dwi, Danlanal TB/AS, Letkol Laut P Dafris, Plt Kadis Kesehatan, Jhon Hardi Nasution dan Dirut RSUD HAMS, Edi Iskandar.
“Ada 10 orang TKl yang tiba di Pelabuhan Bagan Asahan, pada Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 13.30 WIB, kita netralisir dengan pemeriksaan sesuai Standrad Operational Procedural (SOP) yang berlaku. Ini untuk mencegah indikasi penyebaran Virus Corona, karena baru kembali dari luar negeri,” ujar Bupati.
Surya menjelaskan, hingga saat ini tidak ada masyarakat Asahan yang positif terjangkit Virus Corona. Bahkan warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), diketahui mayoritas dalam kondisi sehat.
Namun menurut Surya, pemeriksaan suhu tubuh kepada 10 orang TKI dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus yang saat ini cukup membahayakan umat manusia.
“Memang hingga saat ini tidak ada masyarakat Asahan yang positif terjangkit Virus Corona. Namun kita harus tetap waspada, dengan melakukan antisipasi terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan masyarakat tertular Virus Corona,” ujar Surya.
Dia juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kesehatan kepada 10 TKI yang dilakukan di gedung karantina sementara Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Tanjung Balai tidak ada indikasi tertular Virus Corona.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan ini menjelaskan, 10 TKI yang pulang ke kampung halaman itu sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali saat hendak menuju ke Kisaran.
“Untuk menjamin kesehatan, saya minta 10 TKI itu tetap memeriksakan kesehatannya di Puskesmas terdekat,” ucap Surya.
Sementara Kapolres Asahan menyampaikan, kepada 10 TKI yang baru tiba untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Dengan tetap mendapat pengawasan dari tim Puskesmas di daerah masing masing.
“Saya ingatkan kepada saudara untuk tidak keluar rumah selama 14 hari masa karantina. Apabila nanti ada laporan berkeliaran selama masa karantina, akan saya turunkan tim untuk mengamankan saudara,” tegas AKBP Nugroho. (Heru)