Asahan, Lintangnews.com | Seorang pemuda pengangguran ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial BI (29) warga Dusun 3 Sidomakmur Desa Sukadame, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
Menurutnya, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di kompleks Perumahan PT BSP Desa Sidodadi, Kecamatan Pulau Bandring.

“Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud ,petugas langsung menangkap pelaku yang sedang berada di dalam rumah nya. Petugas menemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana tersangka,” sebut AKP Wilson.
Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, 8 plastik klip berisikan butiran kristal diduga sabu, 7 plastik klip kosong, 1 buah kaca pirex dan barang bukti lainnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Wilson. (handoko)