Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Hefriansyah menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Tahun Anggaran (TA0 2019, dalam sidang paripurna yang digelar DPRD setempat, Kamis (24/10/2018)
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, penyusunan RAPBD memuat agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Siantar.
“Penyampaian Nota Keuangan merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tupoksi yang meliputi tugas tugas umum pemerintahan,” sebutnya.
Disampaikan Hefriansyah, APBD merupakan alat ukur atau instrumen yang menjamin terciptanya disiplin anggaran dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pengelolaan anggaran. Seperti, pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap rencana kerja pemerintah.
Lanjutnya, prinsip penyusunan APBD telah mengacu pada asas tertib, taat pada ketentuan, efisien, ekonomis, bertanggung jawab memiliki rasa keadilan kepatutan dan manfaat bagi masyarakat.
Dengan gambaran umum RAPBD 2019, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 781 miliar lebih dan belanja daerah Rp miliar lebih, dengan surplus Rp 3 miliar lebih. Surplus itu diproyeksikan menutupi pembiayaan daerah yang mengalami defisit.
Wali Kota Siantar juga mengapresiasi DPRD beserta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan pembangunan di Siantar, serta mengagendakan pelaksanaan paripurna pembahasan RAPBD 2019.
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Pematangsiantar Marulitua Hutapea didampingi Wakil Ketua Timbul Marganda lingga serta dihadiri anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar. (elisbet)