Disdukcapil Medan Perekaman e-KTP di Lapas Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Untuk mensukseskan pesta demokrasi 17 April 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan Tebingtinggi Kelas II di Jalan Pusara Pejuang Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi, Selasa (26/3/2019) berlangsung di Gedung Aula.

Perekaman dengan sistem jemput bola itu agar masyarakat, khususnya warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Ini sesuai edaran Mendagri untuk kita melakukan perekaman dengan jemput bola. Dan ini dilakukan serentak di Indonesia,” kata Kepala Disdukcapil Medan melalui Kasi TIK, Ronald Sirait .

Dirinya juga mengimbau seluruh warga binaan untuk melakukan perekaman agar dapat memilih dalam Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan KPU.

“Sebab syarat memilih dalam Pemilu 2019 adalah memiliki e-KTP. Kita juga mengingatkan kepada para warga binaan yang sudah melakukan perekaman agar tidak perlu lagi merekam Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya di daerah lain, sebab kami sudah datang dari Kota Medan ke Tebingtinggi,” ujar Sirait.

Sementara itu, Kalapas Tebingtinggi, Theo Adrianus Purba didampingi KPLP, K Ziliwu mengatakan, data keseluruhan domisili Medan sebanyak 148 orang.

Data yang sudah direkam e-KTP  ada 98 orang, luar daerah  41 orang data tidak ditemukan 8 orang, yang sudah bebas 1 orang, serta tambahan 2 orang.

“Lapas Tebingtinggi siap mendukung program dari setiap Kantor Disdukcapil untuk kesuksesan Pemilu 2019,” kata Purba. (purba)