Toba, Lintangnews.com | “Selamat malam, mohon info pemanggilan Kadis ESDM Provsu (Zubaidi) dan saya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba kapan dan terkait masalah apa,” ujar Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Utara Wilayah III, Syachriady Syawal Harianja, Jumat (19/3/2021) kemarin.
Disampaikan informasi dihimpun, jika Selasa (16/3/2021) adanya pemanggilan dilakukan pihak Kejari Toba terhadap dirinya.
“Panggilan untuk Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sumut (Zubaidi) saya tidak tau. Namun panggilan untuk saya sudah saya penuhi sekitar tiga minggu lalu,” ucap Syachriady mengakui.
Mirisnya, mantan Kacabdis ESDM Sumut Wilayah II meliput Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Toba, Samosir dan Dairi itu justru mengapresiasi pemberitaan lintangnews.com, terkait kunjungan lapangan anggota DPRD Sumut ke Kabupaten Toba.
Dimana anggota DPRD Sumut menyoroti tajam adanya aktivitas galian C diduga illegal di Perbukitan Danau Toba, tak lain merupakan dulu wilayah kerjanya Syachriady.
“Mantap beritanya. Kapan kita kerjakan lokasi lain di Kabupaten Simalungun,” ujarnya seperti tak tau malu.
Disinggung siapa oknum pengusaha pertambangan illegal di Kabupaten Toba yang turut dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Syachriady justru mengaku, tak mengetahuinya.
“Pengusahanya tidak tau,” elaknya kemudian menjelaskan dirinya dipanggil Kejari Toba terkait rendahnya pajak retribusi dari tambang batu-batuan. (Zai)


