Dishub Humbahas Setengah Hati Tertibkan Angkutan Barang dan Umum

Sejumlah pengendara memarkirkan kendaraan angkutan barangnya di bahu Jalan Maduma II.

Humbahas, Lintangnews.com | Meskipun sudah ada Terminal tipe C di Dolok Sanggul, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) terkesan tidak bersungguh-sungguh melakukan penertiban bagi transportasi angkutan barang dan angkutan umum.

Pantauan wartawan, Kamis (10/9/2020) di lokasi sekitaran Jalan Maduma II Kelurahaan Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, puluhan alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang masih saja memarkirkan kendaraanya di bahu jalan.

Sama halnya dengan transportasi angkutan umum seperti di Jalan Siliwangi pada loket angkutan Sampri, Jalan Merdeka loket Bintang Utara, Jalan Siliwangi loket CKB, Jalan Merdeka loket RAPI dan Jalan Siliwangi loket Sitra.

Diketahui Terminal Dolok Sanggul sudah berfungsi, Dishub melakukan penertiban sebelumnya dengan memakai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), namun kenyataanya sejumlah kendaraan masih saja membandel.

“Kami rasa ini tidak adil, seharusnya semua angkutan ini ditertibkan, termasuk di Jalan Merdeka, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Siliwangi sudah mengganggu arus lalu lintas (lalin),” ungkap salah seorang pengemudi angkutan barang di Pasar Dolok Sanggul.

Hal senada juga disampaikan pemerhati pembangunan, Arisman Pasaribu. Ia menilai, Pemkab Humbahas tidak bersungguh-sungguh untuk menjalankan peraturan.

Menurutnya, ketidakksungguhan pemerintah itu dinilai karena di jajaran pemerintahan Dosmar Banjarnahor hanya bekerja setengah hati. Itu dilihatnya dari persoalan Terminal Dolok Sanggul yang sampai saat ini tak berfungsi. Ini terbukti alat transportasi parkir sembarang tempat dalam menaiki dan menurunkan barang atau pun penumpang.

Dikatakannya, jika hal ini tidak tegas akan berbahaya kepada Dosmar sebagai kepala pemerintah di Humbahas. Dan kedepannya bisa hilang kepercayaan masyarakat untuk Dosmar memimpin kembali.

“Sebenarnya pemerintah ini hanya bertamengkan peraturan, namun sesungguhnya di lapangan setengah pelaksanaannya,” ujarnya.

Arisman juga menjelaskan, efek ketidak kesungguhan jajaran pemerintah ini, juga dikarenakan Bupati Dosmar kurang memperhatikan segala pekerjaan pegawainya sampai sejauh mana.

Akhirnya menurutnya, dalam roda pemerintahaan Dosmar-Saut terkesan kehilangan induk hingga akhirnya masyarakat yang menjadi rugi.

“Sebenarnya yang rugi masyarakat, karena setiap aturan yang dijalankan pemerintah tidak sungguh-sungguh. Untuk itu, kita harapkan pemerintahan Dosmar tegas dalam menyikapi aturan, jangan membuat molor peraturan hingga bisa ada anggapan masyarakat negatif,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Jaulim Manullang yang hendak dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak dapat ditemui.

Namun, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jaulim mengaku, pihaknya tidak ada kesan setengah hati untuk menjalankan aturan dalam penertiban angkutan barang. “Sepenuh hati , kita tertibkan ya, makasih infonya,” tulis Jaulim.

Disinggung dimana kelemahannya sehingga masih saja ada pengemudi memparkirkan kendaraannya di sembarang tempat, hingga berita ini diturunkan, Jaulim tidak lagi membalas. (DS)