Simalungun, Lintangnews.com | Johalim Purba selaku Ketua DPRD Kabupaten Simalungun terkesan memberikan jawaban nyeleneh terhadap sejumlah wartawan. Ini disinggung terkait kedatangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (15/7/2019).
“Mereka datang kita terima, begitulah kira-kira. Terus ada lagi mereka datang, terus saya bilang silahkan masuk. Setelahnya saya ajak bicara, ternyata Sipayung ketuanya satu umur. Bapaknya teman saya,” ucap Johalim terkesan nyeleneh.
Lanjut Johalim, jika mereka (PGRI) awalnya menanyakan kondisi kesehatannya. “Saya bilang sehat, tapi kata dokter gak sehat. Yang kedua masalah guru. Dia (Ketua PGRI Simalungun bermarga Sipayung) menyebutkan ada Surat Keputusan (SK) nya Bupati, bahasa kerennya menonjobkan,” kata Johalim.
“Kalau saya lihat sih, ini kelihatan benar Kadis Pendidikan (Elfiani Sitepu) tidak cakap. Seharusnya kalau belum mengerti apa akibat dari suratnya (surat Kadisdik) itu fungsideran dari surat Bupati menonjobkan para guru (992 orang guru)” tambahnya.
Lanjut Johalim, jika yang menonjobkan itu ada 2 hal. Pertama, surat dari Kadisdik mengatakan nonjobkan saja itu. “Kenapa dinonjobkan. Karena ada peraturan Menteri dan Peraturan Pemerintah bahwa kita sudah dikenakan pinalti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Johalim.
Menurutnya, ini karena menerima sertifikasi yang tidak wajar, pasalnya tak Sarjana (S1). “Yang tidak cakapnya kita bilang kepada Kadisdik. Dia harusnya konsultasi dulu kebanyak pihak bahwa suratnya itu berakibat panjang dan menyusahkan,” tandasnya.
Sambung Johalim, jika pihaknya juga tidak nyaman gara-gara itu. “Kenapa saya bilang tidak nyaman? Ada orang yang sudah mengabdi tinggal 2 tahun lagi masa pensiun. Masa masih butuh S1 dan kuliah. Dia tidak butuh itu,” tukasnya.
“Tapi semata-mata itu bukan negatif. Bupati tidak akan mengeluarkan surat kalau bukan persoalan yang besar. Ditolak 3 fraksi. Artinya Dinas Pendidikan (Disdik) itu sendiri yang mempermalukan Bupatinya. Kalau Dinas tidak cakap, kan ada Komisi 4 mitra kerjanya,” sebut Johalim.
Langkah selanjutnya, DPRD masih menunggu kedamaian dari pihak Disdik. “Kalau ada menurut kita tidak berdampak nyaman, maka sesuatu (SK) itu alangkah baiknya ditinjau kembali,” tukas Johalim. (Zai)