Disinyalir Pengedar Sabu, Bangun Simangunsong Diringkus Sat Narkoba Tobasa  

Tobasa, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa) berhasil membekuk seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Situatua, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Tobasa.

Kuat dugaan sebagai pengedar sabu itu dengan ditemukannya alat timbangan elektrik sebanyak 3 unit.

Kasat Narkoba, AKP Budi Ginting menuturkan, telah terjadi penangkapan terhadap seorang pria bernama Bangun Rio Simangunsong, pada Senin (27/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Situatua, Kecamatan Sigumpar.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim Sat Narkoba langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di rumah pelaku di Desa Situatua. Benar saja kita menemukan sabu,” jelas AKP Budi.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas.

Lanjutnya, ada pun barang bukti yang berhasil disita sebagai yakni, 1 buah plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,4 gram dan1 buah plastik klip kecil juga diduga sabu (berat bruto 0,74 gram).

Berikutnya, 1 bungkusan plastik klip, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah pipa kaca pirex, 4 buah sedotan berbentuk bengkok, 3  buah sedotan berbentuk  sendok dan 3  buah sedotan.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tobasa guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, untuk pembuktian apakah pemakai atau seorang pengedar,” tutup AKP Budi. (Asri)