Disita Dari 4 Orang Tersangka, Ganja 14 Kg Lebih Dibakar di Polres Siantar

Barang bukti ganja yang dimusnahkan.

Siantar, Lintangnews.com | Ganja seberat 14 kilogram lebih dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Apel Mapolres Siantar.

Pemusnahan barang bukti ganja disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Selasa (27/7/2021).

Pemusnahan barang bukti ganja itu didasari Surat Penetapan Status Barang Bukti Narkotika No. B.2012/L212/Enz.1/07/2021 tertanggal 21 Juli 2021 ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Agustinus Wijono.

Barang bukti ganja itu disita dari 4 orang tersangka yang ditangkap secara terpisah oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Rabu (14/7/2021) lalu.

Para tersangka yakni, Fajar (21) warga Kecamatan Siantar Barat, Artur (45) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, kemudian Doni dan Anto warga Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menerangkan, barang bukti ganja tidak seluruhnya dimusnahkan, melainkan sebagian ada yang disisihkan untuk dihadirkan ke meja persidangan.

Sedangkan ganja dijemput langsung oleh para tersangka dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Perwira dengan pangkat dua melati ini mengakui,  peredaran narkotika baik ganja dan sabu cukup tinggi di Siantar. Namun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, pihak Kepolisian bukan hanya sekedar melakukan penangkapan saja.

“Kalau hanya melakukan penangkapan saja, itu tidak akan pernah memutus mata rantai peredaran narkoba. Perlu dilakukan penanggulangan dengan cara preventif, bagaimana tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab masuknya narkoba harus dimulai dari hulu ke hilir.” ucap Kapolres.

Ditambahkannya, agar terhindar bahaya penyalahgunaan narkoba, perlu juga peranan para tokoh-tokoh masyarakat maupun para tokoh pendidikan dan orang tua. Setidaknya orang tua harus mengetahui keberadaan anak-anaknya apabila keluar dari rumah.

Sambung AKBP Boy Sutan, oang tua sendiri harus mengetahui keberadaan anak-anaknya bila keluar dari rumah, agar jangan sampai terjerumus dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Semuanya mempunyai peranan dalam memberantas bahaya penyalahgunaan narkoba. Diperlukan kerja sama dengan orang tua, paling tidak anak-anak dan keluarga jangan sampai terjerumus,” ucap Kapolres mengakhiri. (Elisbet)