Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan (Disperdag) segera menindak lanjuti imbauan Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan agar pengusaha rumah toko (ruko) di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Suprapto dan Jalan Pahlawan membuka dagangannya sampai malam hari.
Pihak Disperindag segera menindak lanjuti dengan mengeluarkan surat edaran, termasuk himbauan menyalakan lampu ruko dari pukul 18.00-24.00 WIB. Dengan tujuan wujudkan program Pemko Tebingtinggi sebagai kota perdagangan, kota jasa dan kota kuliner, dengan keindahan kota di malam hari.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisperindag), Gul Bakhri Siregar, di kantornya Jalan Gunung Leuser, Jumat (15/11/2019).
Gul Bakhri juga menyampaikan, segera memfungsikan 20 unit stand Pasar Patimura yang baru selesai dibangun secara permanen. (Aguswan)


